Diduga Pengguna Narkoba, Pemuda Berusia 19 Tahun di Solok Terancam 5 Tahun Penjara

    Diduga Pengguna Narkoba, Pemuda Berusia 19 Tahun di Solok Terancam 5 Tahun Penjara

    SOLOK -   Satresnarkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berusia 19 tahun, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis dini hari, 18 Mei 2023, sekira pukul 00.10 WIB.

    Tersangka berinisial MR yang merupakan warga Jorong Batu Palano, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, diamankan di tepi jalan di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

    Menurut keterangan Kapolres Solok AKBP Apri Woibowo, S.IK, MH, melalui Kasatnarkoba IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, penanggkapan tersangka berdasarkan informasi dari  masyarakat yang mengatakan bahwa ada seseorang yang diduga sedang membawa narkotika Jenis Sabu, yang ciri-cirinya mengarah pada MR.

    Kemudian petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan, hingga kemudian petugas melihat 2 (dua) orang yang sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri - ciri yang diterangkan masyarakat, dan  langsung memberhentikannya. Tersangka MR pun berhasil diamankan, sementara  1 (satu) pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

    Selanjutnya terhadap MR, tim Satresnarkoba Polres Solok melakukan penggeledahan, hingga ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di samping pelaku diamankan.

    Saat ini Tersangka berikut seluruh barangg bukti telah diamankan di Mako Polres Solok. Tersangka diduga sebagai pengguna, dan dijerat dengan Pasal 111 juncto 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun.  (Amel)

    satresnarkoba polres solok pemuda berusia 19 tahun di solok terancam 5 tahun penjara penyalahgunaan narkotika narkoba sabu
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Warga Koto Sani Diciduk Satresnarkoba...

    Artikel Berikutnya

    Nyamar Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami